Korupsi terstruktur

Selepas runtuhnya rezim Suharto selama 32 tahun, Indonesia masuk ke masa reformasi yang punya harapan banyak untuk menuju Indonesia yang lebih demokratis dan maju.

Dan setelah 10 tahun reformasi itu berlangsung, banyak riset-riset dan wacana yang memunculkan membanding-bandingan antara zaman mbah harto dengan zaman reformasi.

Korupsi, kata kunci tersebut yang ingin saya bandingkan kali ini. Kalau diperhatikan, sepertinya sangat sulit korupsi untuk lepas dari Indonesia, dan itu sudah membudaya. Dan reformasi yang dianggap mampu memberantas korupsi rezim sebelumnya pun tidak berjalan sesuai harapan. Jadi kita bandingkan saja korupsi yang dulu dan sekarang.

Kita bahas dari rezim orba dahulu. Pada rezim Suharto, korupsi bersifat diktatorrial seperti sifat dari rezim tersebut, yang mampu dan mempunyai kesempatan untuk korupsi adalah orang2 yang berkuasa di rezim tersebut, tentu saja Pak Harto dan kolega-koleganya, dengan jumlah korupsi yang tentu masih bisa dikrontrol oleh pak harto (jadi korupsinya bisa dibatasi gitu). Korupsi berjalan dengan terstruktur (dibawah), dan yang lain tidak berani bersuara dan tidak berani mengorupsi banyak-banyak kecuali “atas petunjuk presiden”. Sehingga, walaupun korupsi, Indonesia masih bisa mencapai swasembada pangan, dan harga BBM pun tetap terkendali.

Dan sekarang, di zaman reformasi, yang katanya lebih demokratis, korupsi pun tidak bisa hilang tapi melebur bersama sifat rezim sekarang. Korupsi yang terjadi lebih demokratis, korupsipun bereformasi menemukan bentuk yang pas. Dan tidak terbendung, karena sekarang semua bisa bebas berpendapat, maka koruptor memjadi bebas berkorupsi, siapa saja dimana saja dan kapan saja punya potensi untuk berkorupsi. Akibatnya, semakin banyak yang korupsi, harta negara yang dikorup pun tidak terkendali. Yang terjadi adalah korupsi tidak terstuktur, korupsi ugal-ugalan, dan tidak terkendali.. Akibatnya lebih banyak uang negara yang dirampok, lebih banyak aset yang menunjang hajat hidup orang banyak yang dijual, lebih banyak BUMN yang tidak mampu bekerja maksimal dan terus merugi, dll, dll……

huuff…

Jadi… kalau tidak ada pilihan c, d, dan seterusnya. Anda pilih mana?

a. korupsi tersturktur

b. korupsi ugal-ugalan

Lanjutkan membaca “Korupsi terstruktur”

Korupsi terstruktur